Acara Rutin Apel dan Rakor Hari Senin Pamong Kalurahan Purwodadi

Enik Yuliawati 24 Agustus 2026 10:06:06 WIB

PURWODADI, 24 Agustus 2026 — Pemerintah Kalurahan Purwodadi melaksanakan rapat koordinasi rutin pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di Balai Kalurahan Purwodadi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Lurah Purwodadi dan diikuti oleh jajaran pamong kalurahan serta unsur terkait.

Rapat koordinasi menjadi sarana untuk menyampaikan perkembangan kegiatan pemerintahan sekaligus melakukan persiapan berbagai agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan yang direncanakan dilaksanakan pada 2 September 2026. Pemerintah Kalurahan melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan Musrenbangkal dapat berjalan tertib dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain persiapan Musrenbangkal, rapat juga membahas pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan simulasi yang akan melibatkan pamong kalurahan serta peserta dari masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, pemahaman, dan koordinasi dalam menghadapi berbagai situasi di wilayah Kalurahan Purwodadi.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan perkembangan sejumlah kegiatan di masing-masing bidang. Di antaranya terkait kegiatan sosial kemasyarakatan, penyaluran bantuan, kegiatan pembangunan dan infrastruktur, serta berbagai kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Pada bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, turut dibahas kesiapsiagaan menghadapi potensi kejadian darurat, termasuk kebakaran. Koordinasi dan simulasi diperlukan agar unsur pemerintahan serta masyarakat memiliki pemahaman mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi keadaan darurat.

Sementara itu, masing-masing dukuh dan pamong juga diminta untuk terus melakukan pemantauan serta melaporkan perkembangan kegiatan di wilayahnya. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap program dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kalurahan Purwodadi juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi dalam setiap kegiatan, termasuk kelengkapan data, laporan kegiatan, serta dokumen pendukung lainnya.

Kapolsek Tepus Bapak Suryanto memberikan Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pada 28 Agustus, masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan tersebut yang akan dilaksanakan di Balai Padukuhan Sureng.

Kegiatan ini merupakan salah satu program dari KKN UII dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan dokumen kendaraan tanpa harus datang jauh ke tempat pelayanan.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, dimohon mempersiapkan persyaratan sebagai berikut:

  1. SIM asli;
  2. Fotokopi KTP;
  3. Surat keterangan kesehatan dari dokter (kirdokter) yang akan dipersiapkan sebagaimana ketentuan perpanjangan biasa.

Masyarakat yang memiliki SIM atau STNK yang akan segera diperpanjang diimbau untuk memanfaatkan kesempatan layanan ini dan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Rapat koordinasi ditutup dengan penegasan agar seluruh pamong dan unsur terkait dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh agenda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kalurahan Purwodadi dapat terlaksana secara tertib, efektif, dan tepat sasaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
GENDING DUMADHINING PURWODADI
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial