LPMD

purwodadi 27 Agustus 2024 12:46:41 WIB

LPMD berkedudukan di desa sebagai mitra pemerintah desa dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan Desa.

Tugas LPMD membantu pemerintah desa dalam hal :

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarkat; dan
  3. melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa.

Fungsi LPMD membantu pemerintah desa dalam hal:

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. Penggali, pendayagunaan, dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
GENDING DUMADHINING PURWODADI
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial