Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak

Enik Yuliawati 14 April 2026 09:40:51 WIB

Acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak, selasa 14 April 2026 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul beserta rombongan, segenap Pamong kalurahan Purwodadi serta tamu undangan TP.PKK, Tokoh Agama, dan Perwakilan dari setiap Padukuhan. Dengan Pemateri ibu Ari Indarti, S.Sos diharapkan peserta Sosialisasi dapat Sharing menyampaikan apa yang di dapat ke lingkungan sekitar. Beliau menyampaikanYang di maksud anak yakni seorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan, tentang bebrapa macam kekerasan anak, salah satunya pernikahan dini juga termasuk kekerasan seksual. Beliau memaparkan bagaimana upaya untuk mencegah pernikahan usia anak. .

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar