Rapat Koordinasi KIM ( Kelompok Informasi Masyarakat)

Enik Yuliawati 31 Desember 2025 10:38:44 WIB

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. KIM dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berparitipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

Tugas KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) adalah mewujudkan masyarakat yang aktif dan melek informasi dengan mencari, mengelola, dan menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan, menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, serta memberdayakan masyarakat untuk memilah informasi dan mengimplementasikan dalam pembangunan, bisa juga sebagai permainan pramuka untuk mengasah indera. 

Peran KIM dalam berbagai konteks
  • Mitra pemerintah: Menjadi filter informasi dan jembatan dialog dengan masyarakat.
  • Penggerak inovasi: Menciptakan produk kreatif untuk memperkenalkan potensi daerah. 

Pemerintahan Purwodadi berharap Kim mulai aktif lagi dan mulai konsisten agar terwujut tugas dan peran Kim.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar