Pindah Penduduk
Enik Yuliawati 18 Desember 2025 13:15:17 WIB
Surat Keterangan Pindah Penduduk adalah dokumen yang diterbitkan Dinas Dukcapil sebagai informasi bahwa seseorang telah pindah domisili atau tempat tinggal ke suatu tempat yang baru. Surat Keterangan Pindah diperlukan untuk menerbitkan dokumen kependudukan pengganti seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Identitas Anak dengan alamat baru sesuai dengan Permohonan yang diajukan.
Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Penduduk
Surat Keterangan Pindah Penduduk diterbitkan atas permohonan yang diajukan Penduduk. Persyaratan Pindah Penduduk dibagi dalam 3 jenis yaitu:
Pindah Keluar
Adalah permohonan dokumen perpindahan Penduduk yang keluar/berpindah ke alamat baru (luar ataupun dalam wilyah Kabupaten Gunungkidul)
- Formulir F-1.03
- Kartu Keluarga
- Syarat Tambahan (kondisional): Formulir F-1.02 (Apabila ada Anggota Keluarga pada Kartu Keluarga yang tidak Ikut Pidah)
Pindah Masuk
Adalah permohonan dokumen perpindahan Penduduk yang masuk/datang ke alamat baru di wilayah Kabupaten Gunungkidul
- SKPWNI (Surat Pindah) dari Daerah Asal
- Formulir F-1.03
Syarat Tambahan (kondisional):
- Formulir F-1.02 (untuk Penerbitan KK baru/pengganti)
- KTP asli (Untuk Perubahan KTP dengan alamat baru)
- KIA asli (Untuk Perubahan KIA dengan alamat baru)
- Surat Pernyataan Izin Orang Tua (bagi anak yang pindah tanpa diikuti Orang Tua)
Batal Pindah
Adalah permohonan Pembatalan Perpindahan Penduduk bagi Penduduk yang telah diterbitkan Surat Pindah (SKWPNI) namun belum didaftarkan di alamat tujuan
- SKPWNI (Surat Pindah)
- Surat Pernyataan Batal Pindah
- Formulir F-1.02
- KTP asli
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pekal Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Peyertaan Modal BUMKal
- Perkal Nomor 1 Tahun 2026 Tentang LPJ APBKal 2025
- Acara Rutin Apel dan Rakor Hari Senin Pamong Kalurahan Purwodadi
- PERKAL NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL 2026
- PERKAL PURWODADI NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL
- Laporan Tutup Buku BUMKal RAHARJO
- Pertemuan Pemerintah Kalurahan Purwodadi dengan BAMUSKal













