KTP (Kartu Tanda Penduduk)
16 Desember 2025 10:48:42 WIB
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat mencari KTP :
Baru
- Pengantar RT yang dari Kependudukan dan ditandatangani RT, RW dan Dukuh;
- Foto kopi C1/ KK;
- Fc Akte Kelahiran/ Ijazah
Perubahan
- Pengantar RT yang dari Kependudukan dan ditandatangani RT, RW dan Dukuh;
- KTP ASLI;
- Foto kopi C1/ KK;
- Dokumen yang mengalami perubahan
- Perubahan Status Perkawinan : Surat Nikah/ Akta Kematian/ Akta Cerai
- Perubahan Data Kependudukan : Akta Kelahiran/ Ijazah
- Perubahan Agama : Pernyataan Bermaterai
- Perubahan Pekerjaan : Data Pendukung Pekerjaan
Hilang
- Pengantar RT yang dari Kependudukan dan ditandatangani RT, RW dan Dukuh;
- Foto kopi C1/ KK;
- Surat Kehilangan dari Kepolisian.
Komentar atas KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Lomba Gunungan Tradisional di Komplek UPT Taman Budaya Gunungkidul
- Perpisahan KKN UII angkatan 73 Unit 130-135
- Bakti Sosial Penyaluran Air Bersih Pengadilan Negeri Wonosari thn 2026
- Musrenbang Kalurahan Purwodadi 2026
- Pelaksanaan distribusi Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) 2026
- Acara Rutin Apel dan Rakor Hari Senin Pamong Kalurahan Purwodadi
GENDING DUMADHINING PURWODADI
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









