Pembinaan Rois Oleh Kepala KUA Kapanewon Tepus

en 30 Juli 2024 11:56:07 WIB

Purwodadi (SIDA) - Pada Selasa, 30 Juli 2024 pukul 08:30 WIB di Balai Kelurahan Desa Purwodadi diadakan pembinaan Rois oleh ketua KUA Kapanewon Tepus. Acara tersebut diikuti oleh para Rois dari masing-masing Padukuhan di Desa Purwodadi, setiap Padukuhan biasanya memiliki satu Rois. Perlu diketahui bahwa Rois adalah tokoh atau pemimpin dalam masyarakat yang kaitannya dengan hal-hal keagamaan. Tugas dari Rois biasanya mengurusi atau merawat masalah jenazah yang berupa memandikan, mengkafani, dan menguburkan jenazah. 

Acara Pembinaan Rois diawali dengan sambutan oleh bapak Lurah Purwodadi, Sagiyanto, S.IP. Pada sambutannya Bapak Lurah menyampaikan beberapa hal diantaranya mengingatkan bahwa disamping Rois bertugas mengurusi atau merawat jenazah, Rois juga akan menjadi publik figur dalam masyarakat karena menjadi orang yang ditokohkan dalam masyarakat. Setelah sambutan oleh Pak Lurah, acara dilanjutkan dengan pembinaan atau pendampingan oleh Ketua KUA Kapanewon Tepus. Pada sesi tersebut Ketua KUA menyampaikan bahwa untuk menjadi Rois harus ikhlas karena memang Rois dituntut untuk ikhlas. Rois juga harus siap dipanggil untuk membantu mengurusi atau merawat jenazah ketika sedang ada yang meninggal dunia. Intinya Rois harus memiliki kesadaran bahwa harus secara peka membantu masyarakat ketika ada musibah.

Pada sesi tersebut pada Rois Juga diberikan kesempatan untuk mengeluarkan uneg-uneg atau keresahan selama menjadi Rois. Perwakilan Rois ada yang mengatakan "ada juga anak-anak dari yang ditinggal orang tuanya, tetapi anaknya memiliki keyakinan yang berbeda dari kita sehingga beberapa kali terjadi perbedaan pendapat". Sebagai responsnya dalam akhir sesi Pak Lurah mengatakan kata kunci yang harus diperhatikan oleh Para Rois yaitu keberadaan Rois jangan sampai membuat gaduh dan memecah belah masyarakat. Selain itu, ada juga Perwakilan Rois yang menanyakan tentang pemosisian jenazah pada saat memandikan jenazah karena ada beberapa pandangan yang berbeda dalam masyarakat, untuk merespons pertanyaan tersebut Ketua KUA mengatakan bahwa memang ada banyak pendapat dalam masyarakat mengenai hal itu, dan sekiranya pendapat tersebut tidak melanggar syariat Islam maka sah-sah saja untuk dilaksanakan. Seperti yang kita ketahui juga kalau memang peran dari Rois cukup berat karena harus menangkal terhadap bermacam-macam budaya, diantaranya adalah budaya barat maupun budaya lain yang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar