REMBUG STUNTING KALURAHAN PURWODADI

en 26 Juni 2023 11:47:38 WIB

Purwodadi (SIDA), Pada Hari Senin (26/06/2023), bertempat di Balai Kalurahan Purwodadi, kegiatan musyawarah rembuk stunting tersebut dihadiri oleh Jawatan Sosial Kapanewon Tepus, Pamong Kalurahan, Bamuskal, Tokoh Masyarakat, Penyuluh Dari Puskesmas, Kader Posyandu, Tendik PAUD, PKK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.

Rembug stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat Kalurahan untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP Kalurahan.

Dalam kesempatan tersebut Lurah Purwodadi Sagiyanto,S.IP menyampaikan agar mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2023 Yang dianggarkan dari Dana Desa (en).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar