LPPKal TH. ANGGARAN 2022

en 31 Mei 2023 09:57:33 WIB

BAB  I

PENDAHULUAN

  1. Tujuan Penyusunan Laporan

Tujuan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan adalah sebagai salah satu upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kalurahan Purwodadi.

 

  1. Visi dan Misi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan

Visi adalah suatu harapan yang merupakan ungkapan atau artikulasi dari nilai, cita-cita, arah dan tujuan organisasi yang realistis, memberikan kekuatan, semangat, dan komitmen, serta memiliki daya tarik yang dapat dipercaya sebagai pemandu dalam pelaksanaan aktifitas dan pencapaian tujuan organisasi.

Adapun rumusan visi Kalurahan Purwodadi tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut :

“ Mewujudkan Masyarakat Desa Purwodadi Yang Maju, Bersatu, Damai dan Sejahtera”

Visi Kalurahan Purwodadi dapat diuraikan dalam pengertian sebagai berikut:

  1. Masyarakat yang maju merupakan impian yang akan dicapai oleh seluruh aparatur kalurahan, dimana suatu keadaan kondisi sosial masyarakat yang mengalami peningkatan ke arah positif daripada kondisi sebelumnya;
  2. Masyarakat yang bersatu adalah masyarakat yang mengedepankan solidaritas dan toleransi dalam menghadapi perbedaan di tengah kehidupan bermasyarakat, dimana perbedaan yang ada bukanlah suatu penghalang persatuan;
  3. Damai merupakan modal dasar dalam menjalankan suatu sistem kehidupan kemasyarakatan, yaitu keadaan yang selalu kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban yang berarti;
  4. Masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder.

 

Untuk memberikan kemudahan bagi penyelenggara pembangunan dan pemerintahan agar sesuai dan selaras dengan isi substansinya maka dirumuskan Misi Kalurahan Purwodadi tahun 2020 - 2025 sebagai berikut :

  • Meningkatkan kinerja Pamong Kalurahan sesuai standar operasional dan prosedur;
  • Menyelenggarakan pemerintahan desa secara terbuka dan menyeluruh;
  • Memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan mudah cepat dan tepat sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku;
  • Meningkatkan sumber daya masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan;
  • Mengangkat potensi lokal pertanian, perkebunan dan peternakan sebagai daya dukung ekonomi masyarakat serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan;
  • Meningkatkan seni budaya dan perikehidupan keagamaan;
  • Mengembangkan dan meningkatkan sektor pariwisata untuk kemakmuran masyarakat.

 

  1. Strategi dan Kebijakan

       Arah kebijakan anggaran Kalurahan Purwodadi difokuskan untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan upaya pencapaian visi dan misi desa purwodadi dalam mengemban amanat untuk meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat secara rasional, obyektif  dan adil.

      Belanja desa digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dengan arah peningkatan proporsi belanja publik serta efektifitas dan efisien belanja aparatur. Kebijakan umum anggaran Pemerintah Kalurahan Purwodadi berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran yaitu :

 

 

  1. Partisipasi masyarakat

Hal ini mengandung makna bahwa pengambilan keputusan dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran sedapat mungkin melibatkan partisipasi masyarakat sehingga masyarakat mengetahui akan hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan anggaran.

  1. Transparansi anggaran

Anggaran yang disusun harus dapat menyajikan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat yang meliputi tujuan, sasaran, sumber pendanaan, jenis obyek belanja, manfaat dan dampak yang akan diperoleh dari suatu kegiatan yang dianggarkan.

  1. Disiplin anggaran

Beberapa prinsip dalam disiplin anggaran yang perlu diperhatikan antara lain :

  1. Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan
  2. Belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran.
  3. Pelaksanaan Program Kegiatan harus menyesuaikan dengan pagu anggaran, sesuai waktu yang telah ditentukan dan harus sesuai dengan sumber dana yang di rencanakan.
  1. Keadilan anggaran

Dalam proses penganggaran harus mempertimbangkan segala regulasi yang berlaku dengan memperhatikan proporsi dan skala prioritas rencana program kegiatan.

  1. Efisiensi dan efektifitas anggaran

Dana yang tersedia harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan secara optimal bagi masyarakat sehingga perencanaan anggaran harus diperhitungkan secara cermat.

 

 

 

 

 

BAB II

PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN

 

  1. GAMBARAN UMUM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan lebih menekankan pada kegiatan Pemerintah Kalurahan, Bamuskal dan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Lainnya. Adapun sumberdana yang dianggarkan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan adalah PAD, ADD, PBH, DLL.

No

Sub Bidang

Kegiatan

Tahun 2021

Tahun 2022

1.

Perundang undangan

a.    Peraturan Kalurahan

7

5

b.    Peraturan Bersama Lurah

0

0

c.    Peraturan Lurah

7

8

d.    Keputusan Lurah

40

32

2.

Kependudukan

a.    Jumlah Penduduk

 

 

1)    Laki laki

3.704

4.004

2)    Perempuan

3.873

4.021

3)    Jml Kepala Keluarga

2.561

2.728

4)    Jml Anggota Keluarga

5.016

5.297

5)    Jml Jiwa

7.577

8.025

b.    Jumlah Penduduk menurut Tk. Pendidikan

 

 

1)    Pendidikan Umum

5.495

5.592

2)    Pendidikan Khusus

 

 

c.    Jumlah Penduduk menurut mata pencaharian

 

 

1)    PNS

33

37

2)    TNI

-

-

3)    Swasta

3.258

3.258

4.

Pertanahan

a.    Status Tanah

 

 

1)    Sertifikat Hak milik

2.150

3.150

2)    Sertifikat Hak Guna Usaha

-

-

3)    Sertiikat Hak Pakai

-

-

b.    Luas Tanah

 

 

1)    Bersertifikat

81,294  Ha

101,294  Ha

2)    Belum Bersertifikat

1.769, 294 Ha

1.749, 294 Ha

3)    Tanah kas Desa

807,211 m²

837,865 m²

c.    Peruntukan

 

 

1)    Jalan

119,1Km

119,1 Km

2)    Tanah Ladang

2061,6Ha

2061,6Ha

3)    Bangunan Umum

1,0260Ha

1,0260Ha

4)    Perumahan

110,250Ha

110,250Ha

5)    Ruang Fasilitas Umum

12,00 Ha

12,00 Ha

4.

Manajemen Pemerintahan

a.    Jumlah Aparat Pemerintahan Desa

 

 

1)    PNS

0

 

2)    Non PNS

0

 

b.    Jml Anggota Bamuskal

9 Orang

9 Orang

c.    Musyawarah Kalurahan

5 Kali

9 Kali

d.    Musrenbangkal

1 Kali

1 Kali

e.    Musyawarah Bamuskal

7 Kali

6 Kali

5.

Ketentraman dan ketertiban

a.    Pembinaan Linmas

 

 

1)    Jumlah Anggota

56 Orang

56 Orang

2)    Alat Pemadam Kebakaran

-

-

3)    Jumlah Hansip Terlatih

-

-

b.    Ketentraman dan ketertiban

 

 

1)    Jumlah kejadian kriminal

-

 

2)    Jumlah Bencana alam

-

 

3)    Jumlah Operasi Penertiban

-

 

4)    Jumlah Pos Keamanan

65 unit

65 unit

5)    Jumlah Kecelakaan Remaja

-

 

6.

Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan.

a.    Jenis Lembaga Kemasyarakatan

 

 

1)    RT/RW

65/ 19

65/ 19

2)    PKK Padukuhan

19 Unit

19 Unit

3)    Karang Taruna

19 Unit

19 Unit

4)    Posyandu

21 Pos

21 Pos

5)    LPMP

19 Unit

19 Unit

b.    Lembaga Kemasyarakatan membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan kemasyarakatan

Ya

Ya

c.    Lembaga kemasyarakatan sebagai wadah partisipasi masyarakat dan sebagai mitra pemerintah desa

Ya

Ya

d.    Lembaga kemasyarakatan diikutsertakan dalam pelaksanaan program sektoral dan program pemerintah Daerah

Ya

Ya

e.    Lembaga Adat

Tidak

ada

Tidak ada

f.     Lembaga adat dibentuk dengan peraturan desa terpisah dengan lembaga kemasyarakatan.

Tidak

Tidak

           

 

 

  1. Rencana Program Kerja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2022 :
  • Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lurah,
  • Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pamong Kalurahan,
  • Penyediaan Jaminan Sosial bagi Lurah dan Pamong Kalurahan,
  • Penyediaan Operasional Pemerintah Kalurahan (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll),
  • Penyediaan Tunjangan BPKal,
  • Penyediaan Operasional BPKal (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam, Listrik dll),
  • Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW,
  • Lain lain Sub bidang Siltap, Opsn Pemerintahan Kalurahan,
  • Penyediaan Sarana (aset tetap) Perkantoran,
  • Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Kalurahan,
  • Pengadaan Peralatan Kerja,
  • Pemeliharaan Kendaraan Dinas,
  • Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja,
  • Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan,
  • Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Kalurahan,
  • Pemetaan dan analisis kemiskinan secara partisipatif,
  • Penyusunan monografi Kalurahan,
  • Pendataan keluarga/rumah tangga miskin,
  • Lain lain sub bidang Administrasi Kependudukan dan Capil,
  • Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Kalurahan/Pembahasan APBDes (Reguler),
  • Penyelenggaraan Musyawaran Kalurahan Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler),
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Kalurahan (RPJMDesa/RKPDesa dll),
  • Penyusunan Dokumen Keuangan Kalurahan (APBDes,
  • APBDes Perubahan, LPJ dll)
  • Pengelolaan Administrasi/Inventarisasi Aset
  • Penyusunan Laporan Lurah, LPPKal dan Informasi Kepada Masyarakat
  • Pengembangan Sistem Informasi Desa
  • Penyusunan laporan keuangan bulanan/SPJ dan semesteran
  • Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin
  • Intensifikasi pemungutan pajak daerah /PBB

Adapun pagu anggaran bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan adalah sebagai berikut :

Kode Rekening

Uraian

Anggaran

(Rp)

1.01.01

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lurah

39.800.000,00

1.01.02

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pamong Kalurahan

771.957.200,00

1.01.03

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Lurah dan Pamong Kalurahan

52.877.652,00

1.01.04

Penyediaan Operasional Pemerintah Kalurahan (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll)

99.092.048,00

1.01.05

Penyediaan Tunjangan BPKal

51.550.000,00

1.01.06

Penyediaan Operasional BPKal (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam, Listrik dll)

4.800.500,00

1.01.07

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

24.250.000,00

1.01.99

Lain lain Sub bidang Siltap, Opsn Pemerintahan Desa

1.800.000,00

1.02.01

Penyediaan Sarana (aset tetap) Perkantoran

6.000.000,00

1.02.02

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Kalurahan

5.089.000,00

1.02.90

Pengadaan Peralatan Kerja

9.530.500,00

1.02.94

Pemeliharaan Kendaraan Dinas

2.370.000,00

1.02.95

Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja

4.878.700,00

1.03.01

Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan

2.525.500,00

1.03.02

Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa

7.648.000,00

1.03.05

Pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara partisipatif

12.520.000,00

1.03.90

Penyusunan monografi kalurahan

4.360.000,00

1.03.91

Pendataan keluarga/rumah tangga miskin

18.930.000,00

1.03.99

Lain lain sub bidang Administrasi Kependudukan dan Capil

67.530.500,00

1.04.01

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler)

6.064.500,00

1.04.02

Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler)

10.830.000,00

1.04.03

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/ RKPDesa dll)

2.180.000,00

1.04.04

Penyusunan Dokumen Keuangan Kalurahan (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll)

9.697.000,00

1.04.05

Pengelolaan Administrasi/Inventarisasi Aset

3.600.000,00

1.04.07

Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat

3.066.000,00

1.04.08

Pengembangan Sistem Informasi Desa/kalurahan

10.200.000,00

1.04.90

Penyusunan laporan keuangan bulanan/SPJ dan semesteran

8.147.155,00

1.05.03

Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin

171.600.000,00

1.05.94

Intensifikasi pemungutan pajak daerah /PBB

2.709.000,00

 

J U M L A H

1.415.603.255,00

 

  1. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut :

Kode Rekening

Uraian

Realisasi

(Rp)

%

1.01.01

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lurah

38.288.000,00

96,2%

1.01.02

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pamong Kalurahan

766.339.968,00

99,3%

1.01.03

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Lurah dan Pamong Kalurahan

52.640.192,00

99,6%

1.01.04

Penyediaan Operasional Pemerintah Kalurahan (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll)

93.090.980,00

93,9%

1.01.05

Penyediaan Tunjangan BPKal

50.750.000,00

98,4%

1.01.06

Penyediaan Operasional BPKal (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam, Listrik dll)

4.800.500,00

100,0%

1.01.07

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

24.250.000,00

100,0%

1.01.99

Lain lain Sub bidang Siltap, Opsn Pemerintahan Kalurahan

1.800.000,00

100,0%

1.02.01

Penyediaan Sarana (aset tetap) Perkantoran

5.845.000,00

97,4%

1.02.02

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Kalurahan

3.898.000,00

76,6%

1.02.90

Pengadaan Peralatan Kerja

9.000.000,00

94,4%

1.02.94

Pemeliharaan Kendaraan Dinas

2.370.000,00

100,0%

1.02.95

Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja

2.730.000,00

56,0%

1.03.01

Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan

2.525.500,00

100,0%

1.03.02

Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa

6.148.000,00

80,4%

1.03.05

Pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara partisipatif

8.990.000,00

71,8%

1.03.90

Penyusunan monografi desa

4.360.000,00

100,0%

1.03.91

Pendataan keluarga/rumah tangga miskin

6.461.000,00

34,1%

1.03.99

Lain lain sub bidang Administrasi Kependudukan dan Capil

0,00

0,0%

1.04.01

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler)

3.302.500,00

54,5%

1.04.02

Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler)

9.215.000,00

85,1%

1.04.03

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll)

2.180.000,00

100,0%

1.04.04

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes,
APBDes Perubahan, LPJ dll)

9.697.000,00

100,0%

1.04.05

Pengelolaan Administrasi/Inventarisasi Aset

3.600.000,00

100,0%

1.04.07

Penyusunan Laporan Lurah, LPPKal dan Informasi Kepada Masyarakat

3.066.000,00

100,0%

1.04.08

Pengembangan Sistem Informasi Desa

10.200.000,00

100,0%

1.04.90

Penyusunan laporan keuangan bulanan/SPJ dan semesteran

8.143.600,00

100,0%

1.05.03

Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin

171.600.000,00

100,0%

1.05.94

Intensifikasi pemungutan pajak daerah /PBB

2.709.000,00

100,0%

 

J U M L A H

1.308.000.240,00

92,4%

 

 

 

 

 

BAB III

PROGRAM KERJA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KALURAHAN

 

  1. Gambaran umum Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

No

Sub Bidang

Kegiatan

Tahun 2021

Tahun 2022

1.

Sarana dan Prasarana

a.    Jalan Desa

101 Km

101 Km

b.    Jalan Kabupaten (Km)

13 Km

16 Km

c.    Jalan Provinsi (Km)

5,1 Km

5,1 Km

d.    Jalan Negara (Km)

-

-

e.    Jembatan (Buah)

6 buah

6 buah

f.     Kantor Lurah

Ada

Ada

2.

Pembangunan Pendidikan

a. Tempat Pendidikan Umum

 

 

1)    Kelompok Bermain (Jml)

8 Unit

8 Unit

2)    Taman Kanak kanak

4 Unit

4 Unit

3)    Sekolah Dasar

5 Unit

5 Unit

4)    Sekolah Menengah

1 Unit

1 Unit

5)    Akademi

-

-

6)    Institut/Sekolah Tinggi

-

-

b. Tempat Pendidikan Khusus

 

 

1)    Pendidikan Pesantren

 -

 -

2)    Madrasah

-

-

3)    Sekolah Luar Biasa

-

-

4)    Balai Latihan Kerja

-

-

5)    Kursus- Kursus

-

-

3.

Pembangunan Kesehatan

a.            RSU Pemerintah

-

-

b.            RSU Swasta

-

-

c.            RS. Kusta

-

-

d.            RS. Mata

-

-

e.            RS. Jiwa

-

-

f.                    RS. Bersalin

-

-

g.            Rumah Bidan

-

-

h.           Puskesmas

1 Unit

1 Unit

i.                    Apotek

 

 

4.

Pembangunan Sosial Budaya dan Keagamaan

a. Sarana Olahraga

 

 

1)  Lapangan Umum

6 Tmpt

12 Tmpt

2)  Lapangan Khusus

-

-

b. Sarana Kesenian

 

 

1)  Gelanggang Remaja

-

-

2)  Gedung Kesenian

-

-

3)  Gedung Teater

-

-

4)  Gedung Bioskop

-

-

c.            Sarana Sosial

 

 

1)  Panti Asuhan

-

-

2)  Panti Pijat Tunanetra

-

-

3)  Panti Werda

-

-

4)  Panti Jompo

-

-

d.            Sarana Komunikasi

 

 

1)    Radio Komunikasi

26 Unit

26 Unit

2)    Papan Pengumuman

4 Unit

4 Unit

5.

Pembangunan Lingkungan hidup dan Pemukiman

a.    Pembangunan perumahan rakyat/ pengembangan

140

0

b.    Industri besar

-

-

c.    Industri Sedang

2

2

d.    Industri Rumah tangga

10

10

e.    Tempat Rekreasi

-

-

f.     Hotel

-

-

g.    Restoran/ Rumah makan

13

16

h.   Saluran Irigasi

-

-

 

  1. Rencana Program Kerja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan Tahun Anggaran 2022 :
  • Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Kalurahan (Honor, Pakaian dll)
  • Pengembangann dan pembinaan Sanggar Seni dan Belajar
  • Pembangunan/rehabilitasi gedung PAUD milik Kalurahan
  • Pemeliharaan Gedung PAUD milik Kalurahan
  • Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
  • Pemberian Makanan Tambahan Balita/ PAUD
  • Insentif kader kesehatan/KB
  • Lain lain kegiatan sub bidang kesehatan
  • Pemeliharaan Jalan Desa
  • Pemeliharaan jalan lingkungan padukuhan
  • Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/
  • Balai Kemasyarakatan
  • Pembangunan Monumen Gapura/tugu keistimewaan
  • Pembangunan/rehabilitasi Balai Padukuhan
  • Penyediaan dan pengelolaan air bersih skala desa
  • Pemberian stimulan Jamban sehat KK Miskin
  • Pengembangan Pariwisata tingkat kalurahan
  • Pelaksanaan penugasan penarikan retribusi obyek Wisata

Adapun rincian pagu anggaran bidang Pembangunan Kalurahan adalah sebagai berikut:

Kode Rekening

Uraian

Anggaran

(Rp)

2.01.01

Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Kalurahan (Honor, Pakaian dll)

60.000.000,00

2.01.02

Pengembangann dan pembinaan Sanggar Seni dan Belajar

7.800.000,00

2.01.09

Pembangunan/rehabilitasi gedung PAUD milik Kalurahan

15.664.500,00

2.01.90

Pemeliharaan Gedung PAUD milik Kalurahan

34.251.000,00

2.01.91

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

7.014.000,00

2.02.02

Pemberian Makanan Tambahan Balita/ PAUD

29.000.000,00

2.02.04

Insentif kader kesehatan/KB

68.400.000,00

2.02.09

Lain lain kegiatan sub bidang kesehatan

6.420.000,00

2.02.98

Pemeliharaan Jalan Desa

170.161.500,00

2.02.99

Pemeliharaan jalan lingkungan padukuhan

304.035.000,00

2.03.01

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/

Balai  Kemasyarakatan

50.870.000,00

2.03.02

Pembangunan Monumen Gapura/ tugu keistimewaan

63.000.000,00

2.03.05

Pembangunan/rehabilitasi Balai Padukuhan

160.000.000,00

2.03.06

Penyediaan dan pengelolaan air bersih skala desa

26.000.000,00

2.03.15

Pemberian stimulan Jamban sehat KK Miskin

62.015.000,00

2.04.11

Pengembangan Pariwisata tingkat desa

19.316.000,00

2.04.91

Pelaksanaan penugasan penarikan retribusi obyek Wisata

32.300.000,00

J U M L A H

1.116.247.000,00

1.116.247.000,00

 

 

  1. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022 :

Kode Rekening

Uraian

Realisasi

(Rp)

%

2.01.01

Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah NonFormal Milik Kalurahan (Honor,Pakaian dll)

60.000.000,00

100,0%

2.01.02

Pengembangann dan pembinaan Sanggar Seni dan Belajar

7.800.000,00

100,0%

2.01.09

Pembangunan/rehabilitasi gedung PAUD milik Kalurahan

15.664.500,00

100,0%

2.01.90

Pemeliharaan Gedung PAUD milik Kalurahan

33.397.000,00

97,5%

2.01.91

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

7.014.000,00

100,0%

2.02.02

Pemberian Makanan Tambahan Balita/ PAUD

29.000.000,00

100,0%

2.02.04

Insentif kader kesehatan/KB

68.400.000,00

100,0%

2.02.09

Lain lain kegiatan sub bidang kesehatan

6.420.000,00

100,0%

2.02.98

Pemeliharaan Jalan Desa

170.161.500,00

100,0%

2.02.99

Pemeliharaan jalan lingkungan padukuhan

304.035.000,00

100,0%

2.03.01

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/
Balai Kemasyarakatan

0,00

0,0%

2.03.02

Pembangunan Monumen Gapura

63.000.000,00

100,0%

2.03.05

Pembangunan/rehabilitasi Balai Padukuhan

160.000.000,00

100,0%

2.03.06

Penyediaan dan pengelolaan air bersih skala desa

26.000.000,00

100,0%

2.03.15

Pemberian stimulan Jamban sehat KK Miskin

62.015.000,00

100,0%

2.04.11

Pengembangan Pariwisata tingkat desa

19.316.000,00

100,0%

2.04.91

Pelaksanaan penugasan penarikan retribusi obyek Wisata

9.899.000,00

30,6%

J U M L A H

1.042.122.000,00

93,4%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB  IV     

PROGRAM KERJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN KALURAHAN

  1. Gambaran Umum Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

No

Sub Bidang

Kegiatan

Tahun 2021

Tahun 2022

1.

Sosialisasi Produk hukum Kalurahan

a.    Sosialisasi Kebijakan Pemerintah

 

 

1)    Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (.... Kali )

2 Kali

3 Kali

2)    Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 ( .... Kali)

-

-

3)    Peraturan Menteri mengenai Desa ( ...... kali )

4 kali

3 kali

b.    Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah

 

 

1)    Sosialisasi Peraturan Daerah mengenai Desa ( ...... kali )

3 Kali

2 Kali

2)    Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Desa ( ...... kali )

2 Kali

4 Kali

c.    Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Desa

 

 

1)    Sosialisasi Peraturan Desa

7 Kali

5 Kali

2)    Sosialisasi Peraturan Lurah

7 Kali

8 Kali

3)    Sosialisasi Peraturan Bersama Lurah

-

-

2.

Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Masyarakat

a.    Sosialisasi Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Masyarakat

1 Kali

1 Kali

b.    Masyarakat menyampaikan informasi Kepada Pemerintah Desa

Ya

Ya

c.    Masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang adil

Ya

Ya

d.    Masyarakat mendapatkan perlindungan dari gangguan ketentraman dan ketertiban

Ya

Ya

e.    Masyarakat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Desa

Ya

Ya

3.

Sosial Budaya Masyarakat

a.    Sosialisasi mengenai kerukunan hidup beragama

1 Kali

1 Kali

b.    Sosialisasi mengenai pengembangan olahraga dan kesenian

- Kali

1 Kali

c.    Sosialisasi mengenai ketentraman dan ketertiban masyarakat

3 Kali

2 Kali

d.    Sosialisasi mengenai lingkungan hidup

1 Kali

2 Kali

e.    Sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan kriminal

- Kali

1 Kali

f.     Sosialisasi mengenai ketenagakerjaan

1 kali

1 kali

4.

Sosial Keagamaan

a.    Majelis Taklim

16 Klp

16 Klp

b.    Majelis Gereja

-

-

c.    Majelis Budha

-

-

d.    Majelis Hindu

-

-

e.    Remaja Masjid

20 Klp

20 Klp

f.     Remaja Gereja

-

-

g.    Remaja Budha

-

-

h.   Remaja Hindu

-

-

5.

Ketenagakerjaan

a.    Penyalur Pembantu rumah tangga

-

-

b.    Penampung pekerja ke luar negeri

-

-

  1. Rencana Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan Tahun Anggaran 2022 antara lain :
  • Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan Padukuhan Gesing,
  • Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/

Ketertiban oleh Pemkal,

  • Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Kalurahan,
  • Pemeliharaan Sarpras Kebudayaan, Rumah dan dan Keagamaan
  • Pemberian stimulan kegiatan keagamaan
  • Pelaksanaan Upacara adat tradisi tingkat Kalurahan
  • Peningkatan Sarpras Kepemudaan/ Olahraga milik Kalurahan
  • Operasional Karang Taruna
  • Operasional LPMD dan/atau LPMD
  • Operasional PKK
  • Lain lain Sub Bidang Kelembagaan

Dengan rincian pagu anggaran sebagai berikut :

Kode Rekening

Uraian

Anggaran

(Rp)

3.01.01

Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan Desa

25.000.000,00

3.01.02

Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/
Ketertiban oleh Pemdes

5.537.000,00

3.02.01

Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tk Desa

1.965.000,00

3.02.04

Pemeliharaan Sarpras Kebudayaan, Rumah dan dan Keagamaan

4.000.000,00

3.02.90

Pemberian stimulan kegiatan keagamaan

5.700.000,00

3.02.92

Pelaksanaan Upacara adat tradisi tngkat desa

6.500.000,00

3.03.05

Peningkatan Sarpras Kepemudaan/ Olahraga milik desa

13.476.000,00

3.03.93

Operasional Karang Taruna

2.569.000,00

3.04.95

Operasional LPMD dan/atau LPMD

5.284.000,00

3.04.96

Operasional PKK

8.670.000,00

3.04.99

Lain lain Sub Bidang Kelembagaan

6.000.000,00

 

J U M L A H

84.701.000,00

 

 

 

 

 

 

  1. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Kalurahan    Tahun Anggaran 2022 :

Kode Rekening

Uraian

Realisasi

(Rp)

%

3.01.01

Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan

25.000.000,00

100,0%

3.01.02

Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes

5.537.000,00

100,0%

3.02.01

Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Kalurahan

0,00

0,0%

3.02.04

Pemeliharaan Sarpras Kebudayaan, Rumah dan dan Keagamaan

4.000.000,00

100,0%

3.02.90

Pemberian stimulan kegiatan keagamaan

5.700.000,00

100,0%

3.02.92

Pelaksanaan Upacara adat tradisi tingkat kalurahan

0,00

0,0%

3.03.05

Peningkatan Sarpras Kepemudaan/ Olahraga milik kalurahan

13.476.000,00

100,0%

3.03.93

Operasional Karang Taruna

2.569.000,00

100,0%

3.04.95

Operasional LPMD dan/atau LPMD

5.284.000,00

100,0%

3.04.96

Operasional PKK

8.670.000,00

100,0%

3.04.99

Lain lain Sub Bidang Kelembagaan

6.000.000,00

100,0%

 

J U M L A H

76.236.000,00

90,0%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

PROGRAM KERJA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KALURAHAN

  1. Gambaran umum Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

No

Sub Bidang

Kegiatan

Tahun 2021

Tahun 2022

1.

Sosialisasi dan Motivasi masyarakat.

a.    Bidang Sosial Budaya

1 Kali

2 Kali

b.    Bidang Ekonomi

2 Kali

2 Kali

c.    Bidang Politik

-

-

d.    Bidang Lingkungan

1 Kali

2 Kali

2.

Pemberdayaan masyarakat.

a.    Pemberdayaan Keluarga

2 Kali

2 Kali

b.    Pemberdayaan Pemuda

2 Kali

2 Kali

c.    Pemberdayaan Olahraga

24 Kali

30 Kali

d.    Pemberdayaan Karang taruna

2 Kali

3 Kali

3.

Penggalangan Partisipasi masyarakat.

a.    Bidang Pendidikan

1 Kali

3 Kali

b.    Bidang Kesehatan

6 Kali

9 Kali

 

  1. Rencana Program Kerja Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Tahun Anggaran 2022.
  • Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
  • Penguatan Ketahanan pangan tingkat kalurahan
  • Pengenalan/ pelatihan alat tepat guna pertanian
  • Pembinaan/Pemberdayaan kelompok tani/Gapoktan
  • Lain lain Sub Bidang Pertanian dan Peternakan
  • Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan
  • Lain lain Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Kal.
  • Penyelnggaraan Festival seni budaya anak
  • Pelatihan Manajemen UMKM/koperasi
  • Pameran promosi produk usaha masyarakat
  • Pelatihan Pengelolaan BUMDes/ pelatihan oleh Pemkal

Dengan rincian pagu anggaran seperti di bawah ini :

Kode Rekening

Uraian

Anggaran

(Rp)

4.02.01

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan

31.350.000,00

4.02.02

Penguatan Ketahanan pangan tingkat kalurahan

258.540.000,00

4.02.05

Pengenalan/ pelatihan alat tepat guna pertanian

6.892.500,00

4.02.92

Pem

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar