Pemerintah Kalurahan Purwodadi Menggelar Rapat Konsolidasi RT dan RW

en 27 Desember 2022 12:15:48 WIB

Purwodadi (SIDA)_Sebanyak 84 orang, 65 Ketua RT dan 19 RW se-Kelurahan Purwodadi Kapanewon Tepus mengikuti Rapat Konsolidasi atau pembinaan dan koordinasi di Balai Kelurahan Purwodadi Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul, Selasa (27/12/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Lurah Purwodadi Sagiyanto,S.IP dan dihadiri narasumber dari semua kasi, Kaur di Pemerintah Kalurahan Purwodadi.

Dalam kesempatan tersebut Lurah Purwodadi Sagiyanto,S.IP memohon dukungan kepada semua Ketua RT dan RW terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan, terutama Kelurahan Purwodadi.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa keberhasilan pemerintah atau roda pemerintahan, khususnya di Kelurahan Purwodadi akan terwujud apabila pemerintah dan warganya dalam hal ini Ketua RT dan RW saling mendukung dan sejalan beriringan,” tentunya setiap program yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan langsung padu dengan masyarakat. Inilah pentingnya bertemu dan dilakukan koordinasi. “Apabila tidak ada kecocokan dan ketidakpaduan mohon disampaikan kepada kami, sehingga kelurahan bisa mengkoreksi dirinya sendiri. Dengan demikian programnya bisa tercapai dengan baik,” terangnya.

sementara itu Sagiyanto juga menegaskan kegiatan ini sebenarnya dilakukan dalam rangka pembinaan dan penguatan konsolidasi perlunya membangun sinergitas di lingkungan Pemerintah Kelurahan Purwodadi. Terutama dalam hal pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini kami mengharapkan koordinasi antara RT-RW dan kelurahan bisa lebih baik, program pembangunan bisa lebih tepat sasaran, keamanan dan ketertiban bisa lebih terjaga serta urusan pemerintahan dari RT-RW dan kelurahan bisa lebih bersinergi,” harapnya.

Lebih lanjut Suyanto,SIP selaku Jagabaya Purwodadi juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan penguatan kelembagaan di tataran RT dan RW sampai ke Pamong Kalurahan Purwodadi semakin ditingkatkan terutama dalam pelayanan masyarakat, keamanan dan ketertiban di masing – masing wilayah RT dan RW setempat

" Pertama RT dan RW ini harus melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan, kedua RT dan RW bisa dan mampu memelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga, Ketiga RT dan RW harus tau akan kondisi lingkungannya dalam Pembuatan gagasan dan pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat," ucapnya (en).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar