Sosialisasi Kelurahan Layak Anak (KLA)

en 24 Maret 2022 21:30:22 WIB

Purwodadi (SIDA SAMEKTA), Menindak lanjuti surat dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020, Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.Berkenaan dengan surat tersebut Kelurahan Purwodadi melaksanakan sosialisasi pada hari Kamis Tanggal 24 Maret 2022 bertempat di Balai Kalurahan Purwodadi.

Sosialisasi ini diikuti oleh Dukuh, Kader Kalurahan Purwodadi, Ketua PKK Kelurahan, Ketua Pokja PKK Kelurahan, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna.

Adapun yang menjadi narasumber yakni Bapak Fajar Nugroho,S.IP.M.Ap dari Dinas Sosial Bidang Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul.

Sosialisasi dibuka oleh Bapak Lurah Purwodadi Bapak Sagiyanto,S.IP, adapun penjelasan dari narasumber yakni bahwa perlu kita sadari, anak adalah masa depan kita bersama. Namun, sering kita tidak sadari kondisi anak yang rentan baik secara fisik maupun mental sangat membutuhkan perlindungan dari orang tua. Jadi, pengetahuan tentang anak dan hak-hak yang dimilikinya perlu ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mempertimbangkan hak-hak anak.

TINDAK ANJUT SOSIALISASI :

jadi sebagai tindak lanjut dari sosialisasi harus dibuatkan SK Forum Anak, SK GugusTugas  Kelurahan Layak Anak,SK Forum Perlindungan Korban Kekerasaan yang melibatkan seluruh Dukuh, RT/RW, TP PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Kader Gizi, Pendamping Keluarga Berencana.(en).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar