MUSKAL REMBUG STUNTING PERUBAHAN APBKal TAHUN 2021 RENCANA KERJA KALURAHAN TAHUN 2022

en 30 Agustus 2021 21:20:51 WIB

Purwodadi (SIDA), Berdasarkan siklus tahunan kalurahan maka perencanaan kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya mulai direncanakan sejak bulan Juni tahun anggaran berjalan. Alur perencanaan dimulai dari musyawarah di tingkat pedukuhan (Musduk), rembuk stunting (pra musdes), musyawarah tingkat kalurahan (Muskal), Musyawarah Perencanaan Kalurahan (MUSRENBANGKal/MUSRENBANGDes), pengesahan Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan (RKPKal/RKPDes) tahun anggaran berikutnya, dan penyusunan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan paling akhir disahkan pada bulan Desember.

Purwodadi mengawali perencanaan untuk Tahun anggaran 2022 dengan mengadakan Rembug Stunting pada Senin 30 Agustus 2021 bertempat di Balai Kalurahan Purwodadi. Rembug stunting adalah kegiatan musyawarah yang melibatkan seluruh stake holder kalurahan untuk membahas dan merencanakan kegiatan dalam rangka menanggulangi stunting.

Dana Desa Tahun 2022 masih memprioritaskan untuk membiayai kegiatan penanggulangan stunting. Lima paket layanan konvergensi stunting meliputi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Perlindungan Sosial, Konseling Gizi Terpadu, dan Penyediaan Air Bersih/Sanitasi. Laporan pelaksanaan 5 paket layanan tersebut terangkum dalam scorecard konvergensi Desa.

Pendamping Lokal Desa, Ana Kadarisman (41) mengungkapkan “bahwa dalam rembug stunting dapat mengajukan usulan dalam rapat musyawarah sangat diharapkan dari tokoh masyarakat yang hadir sehubungan dengan Stunting, Aplikasi pelaporan Dana Desa yaitu Aplikasi Omstand, mengarahkan kepada KPM sehubungan dengan stunting kepada konseling gizi terpadu, kegiatan tidak terpaku pada Dana Desa bisa dari dana lain, dan hasil rembug stunting akan disyncronkan dengan aplikasi.” jelasnya.

Setelah dilakuakan pemaparan materi dan musyawarah, selanjutnya para peserta musyawarah memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang menjadi keputusan rembug stunting untuk usulan kegiatan/program terkait dengan konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Purwodadi yaitu : Tersosialisasinya Materi Pencegahan dan Penanganan Stunting, Disepakatinya Usulan Kegiatan/Program terkait dengan Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting. Adapun usulan kegiatan/program yang disepakati terkait dengan konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Kalurahan Purwodadi Kapanewon Tepus, dan Disepakatinya Delegasi/Perwakilan Peserta Rembug Stunting dalam melakukan Advokasi Hasil Rembug Stunting ke forum-Forum perencanaan selanjutnya di tingkat Kalurahan.(ec)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar