SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
en 06 April 2021 13:15:35 WIB
Purwodadi (SIDA), Selasa 6/4/2021 bertempat di Aula Kalurahan Purwodadi Kapanewon Tepus dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Nara sumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul dan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Wahyu, Bambang, dan Anggara.
Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta tidak mencemari lingkungan. Pengujian Kendaraan Bermotor sangat penting dan wajib untuk dilaksanakan setiap pemilik kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.(ec)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bulan Desember Tahun 2024
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP XII BULAN DESEMBER TAHUN 2024
- MENGHADAPI PILKADA 2024, PEMERINTAH KALURAHAN PURWODADI GELAR PEMBINAAN LINMAS
- Gelar Seni Dalam Rangka Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024
- Penyaluran Tahap Akhir Bantuan Program 2 Telur Sehari
- Apel/Briefing Persiapan di Hari Kedua Operasi Proses Pencarian Korban Laka Laut.
- Bimtek KPPS Untuk Pilkada Gunungkidul Tahun 2024 di Kalurahan Purwodadi