PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP III

en 01 April 2021 20:34:23 WIB

Purwodadi (SIDA), Sebanyak 75 keluarga penerima manfaat kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahap III Tahun 2021 Kalurahan Purwodadi Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul, Kamis (1/4/2021).

Penyaluran BLT-DD tahap III tersebut berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, Lurah Purwodadi, Bhabinkamtibmas, Pamong Kalurahan Purwodadi, dan Bamuskal Purwodadi.

Lurah Purwodadi Sagiyanto, S.IP, dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini kembali kami salurkan BLT – DD tahap III kepada 75 kepala keluarga penerima manfaat terdampak Covid- 19.

”Penyaluran BLT tahap ke-III ini sama seperti tahap kemarin sebesar Rp. 300.000 x 75 keluarga penerima manfaat, dengan jumlah, Rp. 22.500.000", ucapnya.

Lanjut, Sagiyanto, S.IP “dengan adanya bantuan yang diberikan, semoga bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik- baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan lebih dari itu saya mengajak kita semua secara khusus masyarakat Kalurahan Purwodadi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir”, .
“bapak/ ibu yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah yang tidak menerima bantuan seperti BST, PKH, BPNT dan lain- lain. penerima BLT itu tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitu pun dengan sebaliknya”, Tegasnya.

Bantuan ini bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Gunakan uang bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik- baiknya, untuk kebutuhan pokok rumah tangga.

Babinkamtibmas Purwodadi Bripka Arda Yuda, juga menyampaikan bahwa ditengah Pandemi Covid-19 ini, "masyarakat tetap mentaati himbauan pemerintah, patuhi protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir agar kita semua terhindar dari virus Corona”, Pungkasnya


Tetap memperhatikan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid 19. (ec)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar