• Cepogo, Purwodadi, Tepus, Gunungkidul 55881
  • |
  • PEMBUATAN KTP Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia.
  • |

Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2016

08 Maret 2018 12:11:56 WIB

Perubahan RKPDes

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar